لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْك

Macam-macam Jenis Haji

Mecca City - Saudi Arabia - Urban

Haji Reguler

Haji regular diatur berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah melalui kementrian Agama (Kemenag). Umumnya antrian haji regular berkisar antara 20-30 tahun tergantung kebijakan masing-masing daerah di Indonesia dengan biaya yang relatif murah.

Haji Khusus (ONH Plus)

Haji khusus atau disebut juga dengan OHN Plus ini diatur berdasarkan kuota oleh pemerintah melalui kementrian Agama (Kemenag), namun biayanya lebih mahal dibanding dengan haji regular, meski demikian antrian haji khusus ini lebih cepat dengan waktu tunggu kisaran 5-10 tahun.

Haji Furoda atau Mujamalah

Haji Furoda atau mujamalah adalah program haji khusus dengan menggunakan visa furoda atau mujamalah menggunakan kuota haji eksklusif langsung dari pemerintah Arab Saudi (bukan kuota Pemerintah Indonesia) sehingga jamaah bisa langsung berangkat tanpa menunggu seperti haji khusus atau haji reguler. Haji Furoda diakui oleh Pemerintah Indonesia sesuai UU No. 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Visa biasanya keluar akhir bulan dzulqa’dah atau awal bulan dzulhijjah, ada resiko visa tidak keluar walaupun sudah mengeluarkan biaya yang besar.

Haji Domestik / Ekspatriat

Program haji domestik ialah kuota haji dari pemerintah Arab Saudi khusus untuk warga pribumi Arab Saudi dan warga pendatang pemegang visa ekspatriat dan iqamah (kartu izin tinggal), legal dan resmi berdasarkan peraturan pemerintah Arab Saudi. Peserta haji domestik ini akan langsung berangkat haji pada tahun yang sama sejak pendaftarannya pada aplikasi haji dan pastinya tanpa antri serta biaya yang lebih rendah disbanding dengan haji furoda atau mujamalah.

$
15,000
$
28,000
$
21,500

Lanjut Membaca